LPPM UNM telah berhasil menyelesaikan audit mutu internal LPPM Universitas Nusa Mandiri yang dilakukan oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Nusa Mandiri selama dua hari yaitu hari Kamis dan Jum’at tanggal 7 & 8 September 2023 di Kampus Rektorat Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin.
Audit mutu internal, yang berlangsung dua hari dilakukan dengan perhatian detail, cermat dan sesuai dengan standar. Adapun standar yang di audit terkait LPPM yaitu standar penelitian dan standar pegabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan audit ini dilakukan untuk menilai kinerja LPPM.
Ir. Andi Saryoko, M.Kom, IPM selaku Ketua LPPM UNM mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh tim selama proses audit. “Kami sangat senang dengan hasil positif dari audit internal ini. Ini memperkuat komitmen LPPM terhadap keunggulan dan upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai visi dan misi serta roadmap LPPM UNM. Kami tetap teguh dalam dedikasi kami untuk memberikan layanan berkualitas tertinggi kepada dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Mandiri.”
Selanjutnya, LPPM UNM akan aktif bekerja untuk mengatasi rekomendasi kecil yang disorot dalam laporan audit untuk lebih meningkatkan kinerja kami. Kami juga tetap terbuka terhadap umpan balik konstruktif dari semua pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kami untuk perbaikan berkelanjutan. Semoga dengan berjalannya Audit Mutu Internal ini, PPEPP di Universitas Nusa Mandiri, khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNM dapat berjalan baik, sehingga terus dapat meningkatkan kinerjanya dan mencapai tujuannya sesuai dengan Visi Misi LPPM UNM. (ASY)