Jakarta – Kabar membanggakan datang dari unit publikasi LPPM Universitas Nusa Mandiri yang meraih kenaikan peringkat pada salah satu Jurnal yang dimiliki oleh Universitas Nusa Mandiri. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia merilis Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022 dengan nomor surat 0041/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 28 Januari 2023.
Adapun hasil akreditasi tersebut Jurnal JITK (Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komputer) Nusa Mandiri berhasil meraih kenaikan peringkat menjadi Sinta 2 yang berlaku mulai pada Volume 7 Nomor 2 Februari 2022 sampai dengan Volume 12 Nomor 1 Tahun 2027 dengan nomor SK 225/E/KPT/2022.
Rektor Universitas Nusa Mandiri, Prof. Dr . Dwiza Riana, S.Si, MM, M.Kom mengucapkan selamat kepada tim publikasi dan seluruh pengelola jurnal Universitas Nusa Mandiri atas hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah yang telah didapat, harapan kedepannya Universitas Nusa Mandiri dapat lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas dari jurnal-jurnal Universitas Nusa Mandiri serta menghimbau supaya LPPM Universitas Nusa Mandiri terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap jurnal-jurnal yang dikelola, sehingga pada pengajuan akreditasi selanjutnya semakin banyak jurnal-jurnal Universitas Nusa Mandiri yang terakreditasi dan naik peringkat.