Yth. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Ditjen Diktiristek
- Bagi penerima pendanaan penelitian tahap 1 dan lanjutan tahun 2022, batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA diperpanjang hingga 23 September 2022.
- Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
- Bagi penerima pendanaan penelitian tahap 2 dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2022 (Tahap 1, Tahap 2 dan Lanjutan), batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran pada laman BIMA diperpanjang hingga 27 September 2022.