Dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta kolaborasi antar perguruan
tinggi pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM)
membuka Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024.
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program Kosabangsa (Lampiran I). Pada
penerimaan proposal diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2024 pukul
23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id - Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh
Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024
pukul 23:59 WIB. - Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang status approval “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul akan
dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan
submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM. - Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang
kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan/atau substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,
dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). - Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan
dilakukan kunjungan lapang.
Adapun Surat Edaran Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 dan Panduan Program Kosabangsa dapat diunduh sebagai berikut.