Pencatatan dan pengolahan data penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, dimana pelaksanaannya diawali dari kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk. Pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan cepat dan tepat untuk mendapatkan suatu informasi. Tetapi pada kenyataannya, pengolahan data pada kelurahan atau desa masih dilakukan dalam bentuk pembukuan atau arsip – arsip, sehingga seringkali terjadi kesalahan bahkan ada arsip data yang hilang atau rusak karena terlalu banyaknya arsip yang ada dan ini terjadi di Kantor Desa Cihaurbeuti dengan Kepala Desa Bapak Ullo Saefulloh, S.H., melihat latar belakang dan kondisi yang ada di sana, maka panitia melakukan pengabdian masyarakat yang berjudul “Pelatihan Pembuatan Surat Resmi yang Baik Bagi Perangkat Desa Cihaurbeuti” guna membantu semua perangkat desa supaya lebih cepat dalam pembuatan surat – surat edaran sebagai penunjang berbagai kegiatan di Desa Cihaurbeuti.
Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2021 mulai pukul 09.00 – 11.00 di Aula Kantor Kepala Desa Cihaurbeuti. Ketua Panitianya yakni Ibu Melisa Winda Pertiwi, S.T., M.Kom, bersama Ibu Mira Kusmira S.T, M.Kom selaku tutor yang mengajarkan cara pembuatan surat yang baik serta melibatkan mahasiswa dari Universitas Nusa Mandiri, diantaranya: Zati Sabila, Bagus Prayogi, Hendra Putra, M. Faris dan Herlambang Gilang serta pesertanya adalah Perangkat Desa Cihaurbeuti. Situasi pandemi ini membuat kegiatan pengabdian masyarakat menerapkan protokol Kesehatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaksi antara pembicara dan peserta sangat interaktif dan panitia memberikan materi cara membuat surat resmi yang baik bagi perangkat desa. Hasil dari pelatihan tersebut berupa format atau pun outline surat resmi yang dapat digunakan untuk kebutuhan khususnya kegiatan – kegiatan di Desa Cihaurbeuti. Apabila ada peserta yang kesulitan selama pelatihan, maka dibantu oleh tim panitia pengabdian masyarakat.
Sesi terakhir setelah penyampain materi dan sharing ilmu berupa tanya jawab dari peserta kepada pembicara yakni pemberian cendramata dari Panitia kepada Sekretaris Desa, yakni Bapak Dian Andrian. Seluruh panitia berharap, outline surat yang telah dibuat saat pelatihan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya.