Home / Berita Terbaru / Maraknya Judi Online Pada Masa Pandemi, Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri Berikan Edukasi Bahayanya Dari Judi Online

Maraknya Judi Online Pada Masa Pandemi, Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri Berikan Edukasi Bahayanya Dari Judi Online

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut dengan PPKM, adapun hal ini guna menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia. Oleh sebab itu masyarakat pada saat ini lebih serinng menghabiskan waktu mereka dirumah masing-masing atau di lingkungan sekitar rumah. Alat elektronik seperti handphone atau yang lain merupakan hal yang menemani keseharian masyarakat selama penerapan PPKM ini. Dengan menggunakan handphone dan diberi akses internet yang tidak terbatas, hal ini dapat membuat masyarakat terhubung dengan segala hal yang ada didunia ini.

Salah satu hal negatif yang dapat sangat mudah diakses saat sekarang ini adalah situs Judi Online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja pun dapat sangat mudah mengakses situs Judi Online. Oleh karena itu I Komang Widiastika (23), mahasiswa dari program studi Sistem Informasi yang tergabung dalam KKN Universitas Nusa Mandiri tahun 2022 yang berlokasi KKN di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Pelaksanaan program KKN pertama ini yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya nya dan dampak negatis yang diakibatkan dari judi online dan sanksi hukum yang berlaku. Dimana edukasi ini dilakukan dengan memberikan penbgarahan melalui daring via zoom meeting berupa dampak buruk dari kecanduan judi online beserta sanksi hukumnya, dan cara agar membentengi diri dari judi online tersebut.

Tujuan program ini juga adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar terhindar dari Judi Online, dan juga untuk mengingatkan orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya dalam mengakses internet agar terhindar dari hal-hal negatif tersebut.

About lppmnusamandiri