Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjalankan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 dalam rangka pemenuhan proses penjaminan mutu di tingkat Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencapai standar nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Tujuan dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 ini adalah sebagai berikut:
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) akan memastikan catatan harian/logbook sudah menyerap dana 70%.
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) akan memastikan kesiapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), dan
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ingin mengetahui perkembangan capaiannya dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sampai saat ini.
Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 ini dilaksanakan di lingkungan internal Universitas Nusa Mandiri yang melibatkan dosen penerima hibah dari Kemdikbud Ristek. Adapun nama-nama dosen yang diundang antara lain Ibu Prof. Dr. Dwiza Riana, S.Si, MM, M.Kom Selaku Ketua pengusul Hibah Penelitian dengan Skema Penelitian Terapan yang beranggotakan Ibu Sri Hadianti, M.Kom, Bapak Frieyadie, M.Kom dengan Judul Repository Medical Imaging Citra Pap Smear Untuk Deteksi Dini Cervical Cancer yang juga melibatkan beberapa mahasiswa dalam penelitiannya. Ibu Ani Yoraeni, S.Pd, M.Kom Selaku Ketua pengusul Hibah Pengabdian kepada Masyarakat dengan Skema Program Kemitraan Masyarakat yang beranggotakan Bapak Hasan Basri, M.Kom, Ibu Aprilia Puspasari, SE, MM yang berjudul PKM Penerapan Sipedes dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan smart village pada perangkat desa di tegalsawah karawang, yang juga melibatkan beberapa mahasiswa dalam kegiatannya. Kedua tim penerima hibah Kemdikbudristek baik Tim Penelitian maupun Tim PkM hadir semuanya dari ketua pengusul hingga anggota-anggotanya.
Adapun panitia dari kegiatan ini adalah Bapak Andi Saryoko, M.Kom sebagai Ketua Pelaksana dengan anggota panitia Bapak Santoso Setiawan, M.Kom, Ibu Daning Nur Sulistyowati, M.Kom, dan Ibu Siti Nurhasanah Nugraha, M.Kom. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 21 September 2022, dengan instrument penilaian monitoring dan evaluasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 ini ditujukan untuk memastikan catatan harian/logbook sudah menyerap dana 70%, memastikan kesiapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), dan mengetahui perkembangan capaiannya dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sampai saat ini.
Pelaksanaan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institusi dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Dosen penerima hibah diwajibkan menyiapkan laporan kemajuan untuk dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Pada akhir pelaksanaan hibah, setiap peneliti melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.
Setiap peneliti wajib melaporkan pelaksanaan kegiatannya dengan melakukan hal-hal berikut:
- Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi oleh penilai internal.
- Mengumpulkan Laporan Kemajuan.
- Pada Laporan kemajuan penelitian melampirkan termasuk bukti luaran penelitian yang dihasilkan
Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Penelitian Hibah Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 tingkat internal ini akan menjadi tolak ukur sebelum dosen peneliti melakukan unggah laporan kemajuan pada laman https://bima.kemdikbud.go.id/, oleh karena itu dosen peneliti harus menyiapkan secara lengkap berkas-berkas dan data-data yang diperlukan untuk penilaian, sehingga dapat digunakan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh reviewer internal.
Alhamdulillah kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kemajuan Penelitian Hibah Kemdikbud Ristek Tahun Pelaksanaan 2022 tingkat internal ini dapat berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir. (ASY)