Dalam rangka rekrutmen reviewer baru untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
di lingkungan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
(APTV) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, maka diberikan kesempatan bagi dosen perguruan
tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)
untuk berpartisipasi sebagai calon reviewer. Adapun Persyaratan reviewer penelitian dan Persyaratan reviewer pengabdian kepada masyarakat Terlampir pada surat Edaran berikut.
Pendaftaran calon reviewer baru dilakukan paling lambat tanggal 15 Oktober 2022 pukul 23.59
WIB. Mekanisme seleksi reviewer baru penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah
sebagai berikut:
- Calon reviewer mendaftarkan diri melalui laman BIMA https://bima.kemdikbud.go.id/.
- Seleksi calon reviewer didasarkan pada poin 1 dan 2 sesuai dengan bidang keahlian yang
diperlukan. - Mengikuti dan lulus bimbingan teknis yang diadakan oleh DRTPM dan Direktorat APTV.
- DRTPM dan Direktorat APTV mengumumkan penetapan reviewer penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat.
Bagi reviewer yang sudah terdaftar pada database reviewer DRTPM dan Direktorat APTV dapat
melakukan registrasi ulang sebagai reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui
link: https://ringkas.kemdikbud.go.id/RegUlangReviewerPPM paling lambat tanggal 15 Oktober
2022 pukul 23.59 WIB.
Bagi Bapak/Ibu Dosen yang telah memenuhi persyaratan Seleksi Calon Reviewer Baru/Daftar Ulang Reviewer serta Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat agar dapat mengikuti atau mendaftarkan diri sebagai calon reviewer.