Menindak lanjuti surat kami Nomor 2814/E3.2/LT/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 tentang
Pelaksanan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016, dengan ini diinformasikan beberapa hal sebagai
berikut :
- Pada waktu pelaksanaan monev eksternal, bagi dosen peneliti yang penelitiannya masih akan
berlanjut pada tahun 2017 wajib menyampaikan hasil penelitian yang sudah dicapai dan rencana
tahun berikutnya maksimum 5 halaman. - Bagi dosen yang penelitiannya akan berakhir tahun 2016 diwajibkan untuk melaporkan hasil
yang sudah dicapai yang dituangkan dalam borang capaian dan borang tersebut diserahkan
kepada pemonev. - Jadwal pelaksanaan kegiatan Monev host perguruan tinggi (tuan rumah), terlampir.
- Untuk perguruan tinggi yang menjadi host (tuan rumah) disarankan untuk berkomunikasi dengan
pendamping (DRPM) dan mohon bantuan Saudara untuk mengingatkan perguruan tinggi lainnya
yang akan dimonev di tempat Saudara. - Peneliti diwajibkan mengisi form isian penggunaan anggaran (terlampir) dan diserahkan kepada
pendamping (DRPM) pada saat kegiatan.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Selengkapnya silakan unduh di http://simlitabmas.ristekdikti.go.idNomor: 2815 /E3.2/LT/2016 Tanggal: 11 Oktober 2016
- Pelaksanaan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016
- Lampiran – Monev Penelitian DRPM Tahun 2016
- Form – Monev Penelitian DRPM Tahun 2016